Judul: Saatnya Wanita Memilih (Upaya Syariat Melindungi
Martabat)
Penulis:
Nur Ihsan Shaleh, Zaenab Mahmudah El-Wahid
Penerbit: Khozinatul Ulum Press
Cetakan: II, Januari 2013
Tebal: 204 halaman
ISBN: 978-602-95177-9-1
Peresensi: M.N. Ulya
Wanita, adalah manusia yang sepanjang historinya memiliki
perjalanan yang panjang untuk memperjuangkan nasibnya. Betapa malang nasib mereka
di zaman dahulu yang sama sekali tidak dianggap sebagai manusia. Bahkan lebih
hina dari hewan. Wanita dianggap sebagai komunitas yang kotor dan menjijikkan.
Keberadaannya yang tidak pernah dianggap itu mendorong mereka untuk
menggemborkan emansipasinya. Beribu-ribu langkah telah mereka perjuangkan untuk
menyetarakan garis perbedaan mereka dengan laki-laki. Baik dalam pengakuan
entitasnya, pemberlakuannya, dan hukum-hukum yang diberikan kepadanya.
Dari beberapa problematika yang kita jumpai di atas,
muncul sebuah karya yang menjungjung tinggi martabat wanita dan mencoba
menganalisa beberapa adat dan tradisi yang selama ini disalah-pahami oleh masyarakat
pada umunya. Buku “Saatnya Wanita Memilih” ini hadir untuk membangkitkan entitas
kaum hawa yang sejauh ini sering dipandang sebelah mata oleh kaum adam. Pembahasan dari sisi yang terkecil yang
tidak dinyana pun, dibahas secara rinci dalam buku ini.
Dimulai dari sejarah wanita pra dan pasca datangnya Islam
dikuak secara menyeluruh. Yang mana pada masa itu, wanita diperjual-belikan
layaknya barang dagangan. Mereka tidak memiliki hak waris jika keluarga
tersebut mempunyai anak laki-laki. Mereka hanya akan menerima harta warisan
ketika ayah tidak mempunyai anak laki-laki. Yang paling tragis adalah
berlakunya poliandri pada masa Yunani. Dan ketika masa Arab Jahiliyyah, wanita justru
dijadikan barang warisan. Jika suami
meninggal, maka anak tiri laki-laki tertua berhak mendapat ibu tirinya.
(halaman 35-42).
Namun pasca datangnya Islam, hukum dan adat yang selama
ini berlaku berubah total. Islam datang untuk melindungi, menjunjung tinggi
derajat wanita, dan meluruskan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Ayat-ayat
yang diturunkan menjelaskan secara terperinci hukum-hukum yang berlaku bagi
perempuan. Jadi, segala tradisi yang sekian lama menindas kaum hawa yang tanpa
dosa, diberantas dengan datangnya agama Islam yang rahmatan lil alamin.
Seiring perkembangan zaman, para kaum feminisme bangkit untuk
lebih menyuarakan suara wanita. Akar kebangkitan wanita memiliki dua gelombang.
Hal-hal yang diperjuangkan pada gelombang pertama antara lain; gender inequality,
hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas
gender dan seksualitas. Setelah berakhirnya perang dunia kedua, lahir feminisme
gelombang kedua pada tahun 1960 yang mana pada tahun ini merupakan awal bagi
perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik
kenegaraan. (halaman 51)
Selain itu, hak dan emansipasi wanita dalam publik pun
tidak ketinggalan disebut dan dijelaskan secara gamblang dalam buku ini dengan
tidak melupakan landasan pijakan argumentasinya. Di antaranya hak kebebasan
berpikir dan berpendapat, bekerja, kebebasan
berpolitik dan belajar.
Menariknya, inti dari buku ini adalah seperti yang
tertera pada judul; Saatnya Wanita Memilih. Selain memiliki hak yang telah
disebutkan di atas, wanita juga memiliki hak untuk mencari pasangan. Wanita
tidak hanya memiliki hak untuk mengungkapkan perasaannya pada seorang lelaki, tapi
juga berhak menawarkan dirinya kepada laki-laki yang ia sukai. Hal ini
didasarkan pada wanita di zaman Nabi yang mendatangi rumah nabi dan menawarkan
dirinya untuk dinikahi. (halaman 112)
Kini, wanita tidak lagi termarginalkan oleh laki-laki.
Hak-hak wanita telah terpenuhi. Entitas dari kaum hawa sendiri telah dihargai.
Tidak bisa dipungkiri, di balik laki-laki yang sukses, ada seorang wanita di
belakangnya. Dengan demikian, agama Islam telah membawa manusia menuju
kesejahteraan yang hakiki. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar