Pages

'Memaafkan' dalam Spektrum Dialektika



Entah secara tiba-tiba, di tengah menderunya pikiran yang koyak-moyak memikirkan yang seharusnya tidak musti dipusingkan, saya teringat tentang ‘memaafkan’—yang bagi saya, belakangan ini, serasa sangat sakral dan bersifat nir-realitas (meskipun dianggap realistis).

Pada satu kesempatan, entah di kali apa, kata ‘memaafkan’ didefinisikan sedemikan tidak wajar oleh seseorang yang entah (saya memang benar-benar lupa siapa ia). Tapi, subjek saya rasa menjadi tidak penting pada suatu waktu; tentu hal ini tak bermaksud mewartakan perihal kematian subjek. Justreru yang bisa dibilang tersirat adalah bahwa cara subjek itu memaknai ‘memaafkan’ sebagai sesuatu yang lain, yang barangkali, pada satu kesempatan, bisa dikatakan tidak membumi dan tidak manusiawi.

Analogi sederhana dari upaya mendefinisikan memaafkan dengan cara yang lain adalah seperti analogi pemberian cahaya oleh matahari kepada bumi. Matahari tak pernah bermaksud apa-apa dalam memberi. Memberi maaf, seperti yang kita pahami dan kita praktikkan, adalah memberi maaf yang mengandung maksud dan tujuan. Dikatakan oleh seseorang yang saya sebutkan di atas, bahwa pemberian maaf semacam ini adalah pemberian maaf (memaafkan) yang tidak benar-benar dan serius.

Memberi maaf, katanya, adalah upaya tanpa tujuan dan tanpa imbalan apapun. Ketika ada seseorang yang memaafkan kesalahan orang lain seraya berkata: “Aku memaafkanmu, tapi lain kali jangan kau ulangi kesalahan itu.” Pernyataan ini, menurutnya, bukanlah pemberian maaf, karena masih terdapat motif di dalamnya. Penyertaan motif inilah yang akhirnya menganulir kata ‘memaafkan’. Memaafkan menjadi semacam barang kesepakatan yang mengandung unsur untung-rugi, berkisar pada kegunaan, dan bersifat utilitarian (bertuajuan terhadap sesuatu).

Pemikiran dan praktik semacam inilah yang menjadi objek kritik dari seseorang itu.

Tapi selain bahwa saya mengamini apa yang diungkapkannya, peristiwa dan pengalaman, toh pada akhirnya harus saya libatkan dalam hal ini. Saya sadar betul bahwa terkadang, ada satu sisi dari pemikiran seseorang yang kita amini, dan ada satu sisi yang kita marjuhkan (kita anulir dan kita tolak). Terkadang pula, secara selintas, ketika kita mendapat penawaran baru mengenai suatu hal, kita mudah terpesona dengan sesuatu baru itu, namun pada kesempatan yang lain, kita menjadi lebih kritis terhadap apa yang kita kagumi tersebut. Saya menyebut hal kedua ini dengan ‘kesepakatan temporal’.

Kesepakatan temporal inilah yang saya alami sekarang. Mendengarkan lagi serta menelaah lebih dalam pemaknaan ulang terhadap ‘memaafkan’, melemparkan pikiran saya kepada Tuhan. Ada banyak ayat dalam al-Qur’an yang secara eksplisit menyitir kata memaafkan (atau dalam bahasa lain mengampuni). Seperti QS:02:199 yang menyebutkan bahwa Allah maha pengampun lagi maha penyayang.

Lantas bagaimna Allah mengampuni? Apakah tanpa syarat dan tanpa sebab?

Dua jawaban ini akan menjadi tolok ukur tercapainya maskud saya nanti. Pertama, jika Allah maha pengampun, dan jika ampunan-Nya tak terbatas dan bahkan melebihi nalar kita, maka apa fungsi dari istrighfar (permohonan-ampun) dari seorang hamba sementara pada satu sisi Tuhan pun memerintah hambanya yang melakukan kesalahan untuk memohon maaf. Seperti dalam QS:04:106. Kedua, jika ampunan Tuhan bersyarat dan ke-bersyarat-an itu dihubungkan dengan seorang hamba, maka bagaimana fungsi QS:02:199 sementara ampunan yang terbatas adalah hanya milik makhluk bukan khalik.

Lalu seperti apa langkah kita untuk mengurai kontradiksi di atas?

Kasus pertama adalah pemikiran orang yang terkesan membatasi rahmat dan ampunan Tuhan, sedangkan kasus yang kedua terkesan menyepelekan ampunan Tuhan sehingga berdampak pada sikap sembrono. Kasus pertama kontras dengan pemikiran seseorang yang saya bahas di muka. Sementara kasus kedua menjustifikasi Tuhan sebebas yang kita mau.

Langkah yang bisa kita tempuh adalah dengan metode dialektika. Dialektika, seperti yang dibawa dan dipopulerkan oleh Hegel, adalah upaya mendamaikan tesis dan antitesis. Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan menunda konflik antara tesis dan antitesis. Kita kesampingkan dahulu konflik atau pertentangan antara kedua kasus di atas. Hal kedua adalah dengan menyimpan elemen kebenaran dari tesis dan antitesis. Artinya, kita tak memungkiri, secara emosional dan intuisi, kedua kasus di atas sama-sama terjadi dan masuk akal. Maka, kita simpan dulu elemen kebenaran dari kedua kasus tersebut. Hal ketiga adalah dengan mengunggguli perlawanan dan meninggikan konflik hingga mencapai kebenaran yang lebih tinggi.

Konflik yang terjadi dalam dua kasus di atas adalah seperti ini:

Antara pengampunan Tuhan yang bersyarat dan pengampunan Tuhan yang tak bersyarat meluruskan jalan perspektif kita mengenai kontradiksi-leksikal. Pengampunan Tuhan yang bersyarat mengandaikan adanya pencapaian kesalehan sosial dan individu. Jika tanpa memohon maaf kepada Tuhan dosa kita sudah diampuni, lantas fungsi dan bukti dari kesalehan kita ada di mana? Kehidupan akan kocar-kacir dan tanpa kendali jika demikian adanya.

Pengampunan Tuhan yang tak bersyarat mengandaikan kebesaran dan keluasan Tuhan itu sendiri. Tuhan yang demikian, menurut mereka, adalah Tuhan yang tak bergantung dengan seorang hamba. Ia adalah Tuhan yang benar-benar menjadi ‘yang-lain’. Upaya pembatasan ampunan Tuhan hanya akan memunculkan kesan bahwa Tuhan lemah dan butuh permohonan-ampun dari seorang hamba yang melakukan kesalahan untuk mengampuni.

Kebenaran tendensi dari kedua kasus di atas kita simpan dahulu untuk kemudian akan kita munculkan sintesis; kebenaran yang lebih tinggi. Dan hal ini bisa ditempuh dengan penyatuan antara kedua kasus di atas. Begini:

Kasus pertama, kita ulangi lagi pelafalanya: ‘ampunan Tuhan adalah bersyarat’; ‘ampunan Tuhan yang bersyarat membatasi sifat ghafur-Nya’; sementara jika dikatakan ampunan Tuhan bersyarat, Tuhan juga punya sifat yaf’alu ma yasya’: melakukan apa yang ia kehendaki. Maka, ‘ampunan Tuhan yang bersyarat tidak membatasi sifatnya karena ia tetap bebas berkehendak’. Inilah sintesis; kebenaran yang lebih tinggi.

Kasus kedua, kita ulangi lagi pelafalannya: ‘ampunan Tuhan adalah tak bersyarat’; ‘ampunan Tuhan yang tak bersyarat memangkas fungsi istighfar’; sementara dikatakan bahwa perintah Tuhan kepada hamba untuk beristighfar, memohon ampun, adalah sebagai bukti kemurnian dari perintahnya yang tanpa paksaan dari siapapun. Maka, ‘ampunan Tuhan yang tak bersyarat tidak menganulir fungsi istighfar sebab Tuhan sendiri senantiasa tak diatur dan justeru mengatur’. Inilah sintesis; kebenaran yang lebih agung.

Syahdan, saya tiba-tiba tersadar dan mendapati diri saya tengah menyelesaikan tulisan ini. Dan ketika saya membaca ulang tulisan ini, saya menyadari bahwa: ampunan manusia memang berbeda dengan ampunan Tuhan; kehendak manusia memang berbeda dengan kehendak Tuhan; kekuasaan manusia memang berbeda dengan kekuasaan Tuhan. Maka, dengan menyadari yang demikian, saya jadi lebih pantas mengatakan: “Maafkan jika dalam tulisan ini banyak sekali kesalahan.” Dan pembaca jadi sangat pantas mengatakan: “Saya maafkan, asalkan tulisan ini diperbaiki lagi.” Bukankah hal ini indah?


Arif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram